Malam jum’at yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 november
2011, yang bertepatan dengan hari pahlawan, aku mengikuti sebuah forum diskusi
rutin di sekretariat HMI Sepuluh Nopember. Tema diskusi waktu itu adalah
tentang Ikhwanul Muslimin, gerakannya, dan pengaruhnya di Indonesia.
Meski datang terlambat, aku masih bisa mengikuti arah
diskusi yang kebetulan dipimpin oleh Mas Ricky tersebut. Diawali dengan
penyampaian profil Ikhwanul Muslimin (untuk selanjutnya aku sengkat dengan IM).
IM adalah sebuah organisasi yang ddirikan oleh Hasan Al_Bana di Mesir yang
antara lain bertujuan untuk menegakkan sebuah kilafah serta sebagai sarana
pendidikan untuk mencetak kader-kader umat.
Organisasi ini sempat dibekukan oleh pemerintah Mesir pada
1949 karena diduga terlibat dalam aksi penculikan perdana menteri Mesir kala
itu. Terjadi perdebatan yang cukup seru ketika para anggota diskusi menganalisa
latar belakang sebenarnya kenapa IM kala itu dibekukan. Ada yang berpendapat
bahwa terdapat konspirasi dari pihak barat untuk melemahkan kekuatan IM, hal
ini terkait dengan campur tangan IM dalam perseteruan Israel-Palestina. Bahkan
IM memiliki sayap militer untuk turut berjuang bersama pejuang-pejuang
palestina. Pendapat lainnya adalah karena ketakutan pemerintah Mesir akan
pengaruh IM yang semakin meluas dan ditakutkan akan menggulingkan pemerintahan.
Namun, untuk menjelaskan motif sebenarnya dibalik pembibaran IM serta dihukum
matinya Hasan Al Banna selaku pendiri, kita harus melihat dulu, seberapa besar
pengaruh IM waktu itu, motif politik IM, serta kepentingan apa yang membuat
pemerintah Mesir ataupun barat ingin membubarkan IM.
Berbeda dengan HT (Hizbut tahrir), IM memiliki sikap yang
lebih lunak terhadap demokrasi. Sayyid Qutbh, juru bicara IM, mengatakan
bahwa IM tidak mengharamkan keikutsertaan dalam pemilu serta manuver-manuver
politik lain lainnya. Karena menurut Qutbh, dengan masuk ke dalam sistem
demokrasi tersebut, IM bisa mewujudkan cita-citanya untuk merubah sistem
demokrasi yang menurutnya tidak cocok dengan sistem kilafah Islam.
Meskipun di negara asalnya dimusuhi, IM memiliki pengaruh
yang cukup kuat di berbagai negara lain, termasuk Indonesia. Memang tidak ada
satupun organisasi di Indonesia yang memiliki hubungan konstitusional dengan
IM, namun banyak organisasi yang mengklaim telah terinspirasi dari perjuangan
IM. Salah satunya adalah gerakan Tarbiyah, yang telah bertransformasi menjadi
PKS, dengan KAMMI sebagai sayapnya yang bergerak di medan kemahasiswaan.
Gerakan ini berkembang sangat pesat, bahkan lebih diminati
dibandingkan gerakan Islam kebangsaan yang jauh lebih tua, seperti NU,
Muhammadiyah, Persis, dll. Di kalangan mahasiswa pun, gerakan KAMMI dan HTI
juga memiliki simpatisan yang jauh lebih banyak dibandingkan PMII, IMM, HMI,
dll. Menurut Amirul, salah satu peserta diskusi, fenomena tersebut disebabkan
oleh pola pengkaderan yang amburadul dari organisasi-organisasi islam
kebangsaan tersebut. Tidak seperti organisasi hardliner seperti KAMMI dan HTI yang menerapkan pola pengkaderan
yang rapi dan militan. Bahkan mereka telah masuk ke jenjang pendidikan sekolah
menengah untuk memperkenalkan mereka. Paham yang terkesan kearab-araban,
mengabaikan unsur kearifan lokal, serta kalau dianalisis lebih jauh,
membahayakan keutuhan NKRI.
Di akhir diskusi, terjadi ketidaksepahaman mengenai perlu
atau tidaknya didirikan negara Islam di Indonesia. Yang mengatakan perlu,
berpegang pada sebuah hadits yang mengatakan bahwa akan muncul suatu kilafah
yang akan mempersatukan seluruh umat muslim di penjuru dunia. Sedangkan yang
mengatakan tidak, termasuk aku sendiri, berpegang pada rasionalisasi pentingkah
didirikan negara Islam? Apakah dengan berdirinya kilafah, semua masalah
kemiskinan, keodohan, dan korupsi akan serta merta hilang? Berapa banyak nyawa
yang harus dikorbankan dalam transisi tersebut? Dan yang paling sulit dijawab
adalah, siapa kalifahnya?
Well, semua orang bebas
berpendapat. Benar atau salah adalah mutlak urusanNya. Kita tak lebih hanya
penafsir tanda-tanda untuk mengikuti jejak kebenaran dariNya.

