Islam yang inklusif, humanis, dan
nonformal telah masuk sepenuhnya dalam sendi-sendi pemikiranku. Aku sudah tak
sungkan lagi untuk menyatakan ketidaksetujuanku akan gerakan-gerakan Islam yang
radikal dan formalis. Bahkan kini aku tak merasa canggung lagi untuk
mengucapkan selamat natal ataupun mendoakan teman-teman yang beragama lain.
Pandanganku yang seperti ini banyak
sekali dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafii
yang menurutku merupakan tiga pemikir Islam terbesar di Indonesia. Bahkan salah
seorang kawan pernah mengatakan kalau pola pikirku sama seperti Cak Nur karena
dalam setiap forum diskusi aku selalu melontarkan pendapat-endapat yang
bersifat liberal.
Selama ini aku menikmati pola pikirku
tersebut. dan ketika terjadi perseteruan yang mengerucut pada munculnya slogan
FPI Vs. JIL, dengan serta merta akulebih condong kepada pihak JIL. Selain
karena ketidaksukaanku akan sikap FPI yang arogan dan intoleran, aku juga
tertarik dengan pandangan JIL mengenai kebebasan berpikir.
Namun, suatu ketika aku disadarkan
oleh beberapa kawan dalam suatu obrolan di sebuah warung kopi. Saat itu aku
tersadar bahwa selama ini telah banyak bertindak dan berpikir tanpa dasar.
Salah seroang kawan mengingatkanku untuk lebih berhati-hati jika ingin menempuh
jalan liberal dalam berpikir. Karena jika hal tersebut dilakukan tanpa dasar
yang kuat, maka yang akan timbul adalah paham menggampangkan segala sesuatu.
Dan kalau sudah begitu, akan timbul perasaan menyepelekan hukum-hukum Islam
yang secara umum telah tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist.
Mendengar teguran seperti itu, aku
sadar ternyata selama ini banyak bertindak semau sendiri dan hampir saja
mengubah beberapa hukum Islam. Selama ini aku terlalu mengagung-agungkan
pemikiran Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafii secara sederhana, tanpa mau menilik
keluasan ilmu dan proses yang membentuk pola berpikir mereka. Aku lupa kalau
ketiga cendekiawan tersebut telah mendalami berbagai ilmu islam serta telah
melampaui fase-fase pendewasaan yang akhirnya membentuk pemikiran mereka yang
matang.
Hal inilah yang seharusnya terleih dulu aku
lakukan, mendalami ilmu tauhid, fiqh, dan tassawuf terlebih dahulu sebelum
melontarkan pemikiran atau pendapat. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan
peningkatan kualitas ibadah sehingga kemampuan akal ini
dalam berpikir tidak kering oleh nilai-nilai spiritualitas.
