Kamis, 31 Mei 2012

Perubahan Pandangan Keislamanku (2)

Islam yang inklusif, humanis, dan nonformal telah masuk sepenuhnya dalam sendi-sendi pemikiranku. Aku sudah tak sungkan lagi untuk menyatakan ketidaksetujuanku akan gerakan-gerakan Islam yang radikal dan formalis. Bahkan kini aku tak merasa canggung lagi untuk mengucapkan selamat natal ataupun mendoakan teman-teman yang beragama lain.

Pandanganku yang seperti ini banyak sekali dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafii yang menurutku merupakan tiga pemikir Islam terbesar di Indonesia. Bahkan salah seorang kawan pernah mengatakan kalau pola pikirku sama seperti Cak Nur karena dalam setiap forum diskusi aku selalu melontarkan pendapat-endapat yang bersifat liberal.

Selama ini aku menikmati pola pikirku tersebut. dan ketika terjadi perseteruan yang mengerucut pada munculnya slogan FPI Vs. JIL, dengan serta merta akulebih condong kepada pihak JIL. Selain karena ketidaksukaanku akan sikap FPI yang arogan dan intoleran, aku juga tertarik dengan pandangan JIL mengenai kebebasan berpikir.

Namun, suatu ketika aku disadarkan oleh beberapa kawan dalam suatu obrolan di sebuah warung kopi. Saat itu aku tersadar bahwa selama ini telah banyak bertindak dan berpikir tanpa dasar. Salah seroang kawan mengingatkanku untuk lebih berhati-hati jika ingin menempuh jalan liberal dalam berpikir. Karena jika hal tersebut dilakukan tanpa dasar yang kuat, maka yang akan timbul adalah paham menggampangkan segala sesuatu. Dan kalau sudah begitu, akan timbul perasaan menyepelekan hukum-hukum Islam yang secara umum telah tertuang dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist.

Mendengar teguran seperti itu, aku sadar ternyata selama ini banyak bertindak semau sendiri dan hampir saja mengubah beberapa hukum Islam. Selama ini aku terlalu mengagung-agungkan pemikiran Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafii secara sederhana, tanpa mau menilik keluasan ilmu dan proses yang membentuk pola berpikir mereka. Aku lupa kalau ketiga cendekiawan tersebut telah mendalami berbagai ilmu islam serta telah melampaui fase-fase pendewasaan yang akhirnya membentuk pemikiran mereka yang matang.

Hal inilah yang seharusnya terleih dulu aku lakukan, mendalami ilmu tauhid, fiqh, dan tassawuf terlebih dahulu sebelum melontarkan pemikiran atau pendapat. Hal ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ibadah sehingga kemampuan akal ini dalam berpikir tidak kering oleh nilai-nilai spiritualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar