Perjalanan panjang sejarah bangsa
ini telah melahirkan bermacam-macam sumpah yang termasyhur. Mulai dari jaman
klasik yang melahirkan Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Sumpah Bung Hatta.
Sampai dengan jaman modern yang melahirkan sumpah pocong, sumpah gantung monas,
dan sumpah potong jari. Meskipun sangat berbeda jika dilihat dari kualitas isi
dan konsistensi pelaksanaannya, tapi tetap saja semuanya dinamakan sumpah. Baik
yang lahir di jaman klasik, maupun yang modern.
Dan hari ini merupakan hari peringatan
dari salah satu sumpah yang diikrarkan di jaman pra-kemerdekaan, tepatnya pada
tahun 1928, yaitu Sumpah Pemuda. Sumpah yang diikrarkan oleh para pemuda dari
seluruh pelosok nusantara tersebut -tentu
saja diantara mereka tidak akan ditemui Farhat Abas, Anas Urbaningrum, apalagi
Akil Mokhtar karena ketiganya termasuk penganut paham sumpah modern- dalam
catatan sejarah telah melahirkan tiga poin penting, salah satunya adalah
kesepakatan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa yang disepakati untuk
komunikasi universal dan menunjukkan identitas bangsa adalah bahasa Indonesia
yang berakar dari bahasa melayu. Kala itu, pemuda-pemuda dari jawa, Bali,
Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lain telah berhasil mengalahkan ego
kedaerahannya masing-masing dan sepakat untuk memperjuangkan kepentingan bangsa
secara kolektif. Sebuah pencapaian yang luar biasa karena kita tahu sendiri
kalau pemuda, terlebih pemuda masa kini, dikenal memiliki sifat egois dan
sangat sulit untuk mengalah.
Dampak dari lahirnya sumpah
pemuda 85 tahun yang lalu tersebut tidak bisa dianggap remeh. Paling sederhana
saja, sumpah yang diucapkan pada saat Kongres pemuda I tersebut telah
menginspirasi organisasi-organisasi pergerakan di masa itu untuk menggunakan
kata “Indonesia” di dalam namanya. Sebut saja Partai Indonesia (Partindo),
Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), dan partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Sedangkan untuk hal yang prinsipal, sumpah pemuda bisa disebut sebagai lompatan
pergerakan kemerdekaan. Karena egoisme kedaerahan yang selama berabad-abad
dimanfaatkan oleh penjajah untuk melakukan politik adu domba (devide at impera) telah berhasil
dikesampingkan. Pemuda-pemuda dari dari pelosok nusantara yang terdiri dari
beragam suku, agama, dan bahasa telah memilih untuk bersatu, salah satunya
melalui bahasa.
Namun, sumpah yang diucapkan
dengan penuh keberanian dan kelegowoan
tersebut, nampaknya sudah dianggap tidak relevan lagi oleh sebagian pemuda masa
kini. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa universal di lingkup dalam
negeri sudah dianggap kuno dan ga gaul.
Media komunikasi massal, khususnya televisi, seakan-akan telah menjadi bodoh
terkait hal ini. Acara-acara televisi yang ditujukan untuk kalangan remaja dan
pemuda dirasa janggal jika menggunakan panggilan “aku-kamu”, lebih pas jika
menggunakan “elo-gue”.
Kalau memakai panggilan “elo-gue” dalam pembicaraan yang tidak
resmi, mungkin masih bisa dimaklumi karena panggilan tersebut diadaptasi dari
salah satu bahasa daerah. Yang menyedihkan adalah ketika kata-kata baku dalam
bahasa Indonesia mulai dipelintir bunyinya menjadi terdengar menjijikkan lalu
disebarkan secara massif melalui acara-acara televisi yang semakin tidak
mendidik. Coba kita pikirkan, dimana letak kerennya kata-kata seperti “Ciyus”, “miapah”, “enelan”, dan lain
sebagainya. Belum lagi jika penulisan kata-kata tersebut menggunakan kombinasi
angka dan huruf beraneka ragam yang membuat sakit mata. Kalau sumpah pemuda
yang diikrarkan pada 28 oktober 1928 merupakan sebuah lompatan pergerakan, maka
penggunaan bahasa Indonesia yang dipelintir seperti sekarang –atau lebih
dikenal dengan bahasa ALAY- merupakan sebuah kemunduran peradaban. Mundur
semundur-mundurnya.
Diperlukan kerja keras untuk
melakukan pencerahan kembali kepada anak-anak muda yang sudah terlanjur nyaman
mengucapkan dan menulis bahasa alay sehingga merasa kaku ketika harus
menggunakan bahasa Indonesia secara baku. Jangan sampai bahasa Indonesia yang
merupakan salah satu simbol persatuan bangsa ini menjadi punah karena setelah
babak belur dihajar bahasa asing yang semakin mendominasi, saat ini malah diperkosa
habis-habisan oleh anak mudanya sendiri.
Melalui peringatan sumpah pemuda inilah,
pencerahan untuk kembali menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar
menemukan momentumnya. Anak-anak muda masa kini harus diingatkan tentang betapa
heroiknya kakek-kakek mereka dahulu dalam memperjuangkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Tapi sebelumnya saya
ingatkan, supaya bersabar jika ingin mengingatkan anak-anak muda jaman sekarang
tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan
terhadap Sumpah Pemuda. Jangan sampai mudah sakit hati atau gusar jika nantinya
setelah dinasehati, mereka akan menjawab dengan enteng “Ciyus om? Miapah?”.

