Senin, 28 Oktober 2013

Sumpah Pemuda? Ciyus?

Perjalanan panjang sejarah bangsa ini telah melahirkan bermacam-macam sumpah yang termasyhur. Mulai dari jaman klasik yang melahirkan Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Sumpah Bung Hatta. Sampai dengan jaman modern yang melahirkan sumpah pocong, sumpah gantung monas, dan sumpah potong jari. Meskipun sangat berbeda jika dilihat dari kualitas isi dan konsistensi pelaksanaannya, tapi tetap saja semuanya dinamakan sumpah. Baik yang lahir di jaman klasik, maupun yang modern.

Dan hari ini merupakan hari peringatan dari salah satu sumpah yang diikrarkan di jaman pra-kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1928, yaitu Sumpah Pemuda. Sumpah yang diikrarkan oleh para pemuda dari seluruh pelosok nusantara tersebut -tentu saja diantara mereka tidak akan ditemui Farhat Abas, Anas Urbaningrum, apalagi Akil Mokhtar karena ketiganya termasuk penganut paham sumpah modern- dalam catatan sejarah telah melahirkan tiga poin penting, salah satunya adalah kesepakatan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Bahasa yang disepakati untuk komunikasi universal dan menunjukkan identitas bangsa adalah bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa melayu. Kala itu, pemuda-pemuda dari jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lain telah berhasil mengalahkan ego kedaerahannya masing-masing dan sepakat untuk memperjuangkan kepentingan bangsa secara kolektif. Sebuah pencapaian yang luar biasa karena kita tahu sendiri kalau pemuda, terlebih pemuda masa kini, dikenal memiliki sifat egois dan sangat sulit untuk mengalah.

Dampak dari lahirnya sumpah pemuda 85 tahun yang lalu tersebut tidak bisa dianggap remeh. Paling sederhana saja, sumpah yang diucapkan pada saat Kongres pemuda I tersebut telah menginspirasi organisasi-organisasi pergerakan di masa itu untuk menggunakan kata “Indonesia” di dalam namanya. Sebut saja Partai Indonesia (Partindo), Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), dan partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Sedangkan untuk hal yang prinsipal, sumpah pemuda bisa disebut sebagai lompatan pergerakan kemerdekaan. Karena egoisme kedaerahan yang selama berabad-abad dimanfaatkan oleh penjajah untuk melakukan politik adu domba (devide at impera) telah berhasil dikesampingkan. Pemuda-pemuda dari dari pelosok nusantara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan bahasa telah memilih untuk bersatu, salah satunya melalui bahasa.

Namun, sumpah yang diucapkan dengan penuh keberanian dan kelegowoan tersebut, nampaknya sudah dianggap tidak relevan lagi oleh sebagian pemuda masa kini. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa universal di lingkup dalam negeri sudah dianggap kuno dan ga gaul. Media komunikasi massal, khususnya televisi, seakan-akan telah menjadi bodoh terkait hal ini. Acara-acara televisi yang ditujukan untuk kalangan remaja dan pemuda dirasa janggal jika menggunakan panggilan “aku-kamu”, lebih pas jika menggunakan “elo-gue”.

Kalau memakai panggilan “elo-gue” dalam pembicaraan yang tidak resmi, mungkin masih bisa dimaklumi karena panggilan tersebut diadaptasi dari salah satu bahasa daerah. Yang menyedihkan adalah ketika kata-kata baku dalam bahasa Indonesia mulai dipelintir bunyinya menjadi terdengar menjijikkan lalu disebarkan secara massif melalui acara-acara televisi yang semakin tidak mendidik. Coba kita pikirkan, dimana letak kerennya kata-kata seperti “Ciyus”, “miapah”, “enelan”, dan lain sebagainya. Belum lagi jika penulisan kata-kata tersebut menggunakan kombinasi angka dan huruf beraneka ragam yang membuat sakit mata. Kalau sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 oktober 1928 merupakan sebuah lompatan pergerakan, maka penggunaan bahasa Indonesia yang dipelintir seperti sekarang –atau lebih dikenal dengan bahasa ALAY- merupakan sebuah kemunduran peradaban. Mundur semundur-mundurnya.

Diperlukan kerja keras untuk melakukan pencerahan kembali kepada anak-anak muda yang sudah terlanjur nyaman mengucapkan dan menulis bahasa alay sehingga merasa kaku ketika harus menggunakan bahasa Indonesia secara baku. Jangan sampai bahasa Indonesia yang merupakan salah satu simbol persatuan bangsa ini menjadi punah karena setelah babak belur dihajar bahasa asing yang semakin mendominasi, saat ini malah diperkosa habis-habisan oleh anak mudanya sendiri.

Melalui peringatan sumpah pemuda inilah, pencerahan untuk kembali menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar menemukan momentumnya. Anak-anak muda masa kini harus diingatkan tentang betapa heroiknya kakek-kakek mereka dahulu dalam memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Tapi sebelumnya saya ingatkan, supaya bersabar jika ingin mengingatkan anak-anak muda jaman sekarang tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap Sumpah Pemuda. Jangan sampai mudah sakit hati atau gusar jika nantinya setelah dinasehati, mereka akan menjawab dengan enteng “Ciyus om? Miapah?”.


Sabtu, 26 Oktober 2013

Reformasi : Era Baru kekerasan Mengatasnamakan Agama

Jatuhnya orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun telah memberikan angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Pers mulai bebas menulis pemberitaan yang mengkritik pemerintahan, partai-partai politik baru bermunculan, dan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) pun kembali menemukan ruang geraknya. Kondisi seperti ini tentu sangat berbeda dengan situasi di jaman pra-reformasi. Dimana pembungkaman, pengekangan kebebasan, dan monopoli kekuasaan benar-benar dilakukan oleh negara.

Namun, setelah berlangsung lebih dari 15 tahun, reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Kebebasan yang dulu diperjuangkan para aktivis ’98 semakin lama terasa semakin absurd. Pers saat ini hanya dijadikan senjata untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Partai-partai yang semakin bermunculan justru semakin memunculkan koruptor-koruptor baru yang menggerogoti uang rakyat. Dan yang paling menyedihkan adalah jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul justru melahirkan ormas-ormas vandal yang anti keberagaman.

Ormas-ormas yang hobi dengan kekerasan ini seakan-akan menemukan celah untuk melaksanakan agenda-agendanya di era kebebasan ini. Kita semua pasti mengakui, walaupun sangat korup dan represif, namun rezim orde baru sangat concern terhadap masalah keamanan dan stabilitas nasional. Saat itu, hampir tidak pernah ditemui kasus-kasus terorisme maupun kekerasan yang dilakukan oleh ormas secara massif. Seperti yang banyak terjadi belakangan ini.

Trend munculnya ormas-ormas vandal ini jika terus menerus dibiarkan bisa membahayakan keutuhan NKRI yang berbhineka ini. Apalagi 65 % (data dari Lingkaran Survei Indonesia) dari kekerasan-kekerasan yang terjadi selama 15 tahun berlangsungnya reformasi ini merupakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Fenomena ini merupakan penanda bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita semakin memburuk. Karena agama agama adalah sumber nilai dan motivasi  hidup bangsa ini sejak berabad-abad yang lalu.

Keadaan ini menjadi semakin runyam karena negara seolah-olah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan yang merupakan kemunduran peradaban ini. Pemberian kebebasan berekspresi tidak diimbangi dengan penegakan hukum dan pencerdasan mengenai pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dulu di era orde baru, diskriminasi hanya dilakukan penguasa kepada pengikut ideologi komunisme, saat ini justru diskriminasi dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil kepada kelompok-kelompok minoritas yang berbeda pandangan keagamaan, seperti diskriminasi kepada pengikut Syiah, Ahmadiah, jamaat HKBP, dan lain sebagainya.

Fenomena seperti ini patut mendapat perhatian lebih dari masyarakat, dimana negara yang seharusnya menjamin keamanan dan kestabilan nasional semakin tidak bisa diharapkan. Ormas-ormas yang kerap melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama ini harus diberi pencerdasan sekaligus sanksi sosial. Terlebih, pelaku kekerasan tersebut sebenarnya juga merupakan minoritas, karena lebih banyak umat beragama di Indonesia yang cinta dama dan mampu bertoleransi. Ormas-ormas bermassa besar namun memiliki pemahaman yang inklusif dan moderat (katakanlah NU dan Muhammadiyah) harus mengambil peran lebih untuk menghentikan kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama. Pencerdasan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan sudah saatnya dilakukan untuk membentengi jamaahnya secara khusus, dan masyarakat Indonesia secara luas, agar terhindar dari pengaruh paham-paham yang disebarkan oleh ormas-ormas vandal yang rata-rata anggotanya berasal dari kalangan tak berpendidikan tersebut.

Selain itu, upaya untuk memeratakan pendidikan dan kesempatan memperbaiki taraf ekonomi juga harus lebih banyak lagi mendapat porsi. Karena salah satu penyebab ormas-ormas vandal tersebut selalu medapat anggota adalah karena kebodohan dan kemiskinan masyarakat Indonesia sehingga rawan sekali terkena tipuan dan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ucapan menteri dalam negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi, beberapa hari yang lalu sebenarnya sangat baik andaikata beliau tidak menyebut Front Pembela islam (FPI) sebagai contoh ormas yang bisa dijadikan partner bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan. Sebagaimana diketahui, waktu itu Bapak Menteri menghimbau kepada pemerintah daerah agar melibatkan ormas-ormas terkait dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Sudah saatnya pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat (tentu saja tidak termasuk FPI seperti yang disarankan Pak mentri), membendung kekerasan horizontal yang melibatkan ormas-ormas vandal yang berkedok agama dan golongan minoritas yang tidak sepaham. Melalui pendidikan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan, yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan tentunya, sebagai pengimbang massifnya gerakan pro-kekerasan yang seakan-akan tak pernah kehabisan sumber daya. Entah dari mana mereka mendapat asupan dana dan sarana yang lain untuk melaksanakan agenda-agendanya. Semoga saja bukan dari negara melalui tangan Bapak Menteri dan jendral-jendralnya. Sekali lagi, semoga.


Rabu, 02 Oktober 2013

Tak perlu Membabi Buta Bela PKI


Dalam dua hari terakhir ini banyak sekali teman-temanku yang mengupload segala hal berbau Partai Komunis Indonesia (PKI). Mulai dari gambar palu-arit yang merupakan lambang universal gerakan komunis, sampai sumpah serapah terhadap rezim orde baru yang membantai habis-habisan partai peraih suara terbesar ke-4 dalam PEMILU 1955 ini. Memang setiap tahun, tanggal 30 september dan 1 oktober, bisa dikatakan sebagai ‘hari’nya PKI. Banyak pemuda yang berlomba-lomba mengekspresikan simpatinya kepada PKI yang sebenarnya telah menjadi korban kekejaman Orde baru, namun ironisnya justru dijadikan sebagai kambing hitam atas peristiwa yang secara resmi dinamakan G30S/PKI. Selain itu, teman-teman yang kebanyakan masih berstatus mahasiswa tersebut juga ingin mengekspresikan rasa marah sekaligus kesal karena sejak kecil dicekoki informasi yang salah dan cerita sejarah hasil rekayasa, sampai kemudian mampu memperoleh dan mencerna sendiri fakta-fakta yang sebenarnya dari berbagai sumber.

Memang benar, pembantaian terhadap elite, kader, serta simpatisan PKI yang dipelopori oleh tentara dan ormas keislaman di rentang waktu 1965-1968 merupakan sebuah kejahatan kemanusiaan yang sangat biadab. Tak tercatat lagi berapa juta anak bangsa yang mati desembelih massal karena dituduh makar tanpa diadili terlebih dulu. Tak bisa dihitung juga berapa perempuan anggota GERWANI (Gerakan Wanita Indonesia), salah satu organisasi sayap PKI, yang diperkosa serta dilecehkan dengan cara-cara yang sangat tidak manusiawi oleh para tentara dan orang-orang yang mengaku beragama. Bahkan Gus Dur, yang tengah menjalani masa belajar di Irak saat pembantaian itu berlangsung, di kemudian hari meminta maaf atas keterlibatan organisasi yang dipimpinnya dalam pembunuhan massal tersebut.

Namun, yang harus dipahami oleh para pemuda masa kini adalah jangan sampai rasa simpati kepada korban kejahatan orde baru tersebut menghilangkan objektifitas lalu melakukan pembelaan secara membabi buta terhadap PKI.  Diantara kalimat pembelaan yang sering saya dengar adalah “Komunis itu tidak identik dengan atheis”. Memang, komunisme dan atheisme merupakan subyek yang berbeda. Namun perlu diketahui bahwa dalam doktrin yang dirumuskan Karl Marx, sang bapak komunisme, salah satunya disebutkan bahwa agama merupakan penghambat revolusi serta alat penguasa untuk menindas kaum buruh. Walaupun dalam hal pembelaan terhadap kaum tertindas dan perlawanan kepada penumpuk harta paham komunisme memiliki banyak kesamaan dengan gerakan Islam. Namun sepertinya kader-kader komunis menerapkan doktrin tersebut terlalu ekstrim. Sejarah telah mencatata bahwa selama revolusi kebudayaan di China, pemimpin Mao telah menutup ratusan tempat ibadah untuk dijadikan pabrik dan gudang, termasuk salah satunya adalah masjid yang didirikan oleh sahabat Sa'ad bin Abi waqas di Guangzou.

Selain itu, ada lagi yang mengatakan bahwa tokoh-tokoh PKI merupakan orang Islam dan lulusan pesantren. Hal tersebut sekilas memang benar, namun perlu diketahui bahwa mayoritas orang Indonesia adalah muslim sejak lahir. Sehingga wajar kalau tokoh-tokoh besar bangsa ini beragama Islam, meskipun tokoh tersebut berasal  dari berbagai ideologi, mulai nasionalisme, Islamisme, sampai komunisme. Selain itu perlu diperhatikan juga fakta bahwa di masa kolonial pesantren menjadi satu-satunya sarana pendidikan yang bisa dinikmati anak bangsa tanpa perlu menjadi bangsawan. Jadi tidak heran kalau para pemimpin negeri ini kebanyakan pernah mengenyam pendidikan pesantren, karena jelas waktu itu belum ada IAIN, UIN, maupun universitas-universitas lainnya. Jadi, terlalu mengada-ada kalau mengaitkan gerakan PKI dengan latar belakang keislaman tokoh-tokohnya.

Lalu yang tidak banyak diketahui adalah fakta bahwa PKI waktu itu bukanlah satu-satunya partai politik yang berhaluan sosialis-komunis di Indonesia. Masih ada Partai Sosialis Indonesia (PSI) milik Sutan Syahrir dan Partai MURBA bentukan Tan Malaka. Bisa dikatakan saat itu PKI merupakan partai komunis ekstrem yang mengklaim paling komunis dibandingkan dengan PSI yang moderat-oportunis dan MURBA yang telah merumuskan ideologi marxisme khas Indonesia. Dan semua orang juga akan tahu kalau berkuasanya gerakan ekstrim, apapun ideologi dasarnya, merupakan awal dari kehancuran. Sejarah telah mencatat. Genosida dan kobaran perang dari NAZI di jerman, kekejaman Leninisme dan Stalinisme di Uni Soviet, dan yang paling baru adalah berkuasanya gerakan Ikhwanul Muslimin yang menandai dimulainya rentetan bencana perang saudara di negeri piramida. Bayangkan seandainya PKI semakin besar dan menguasai negeri tecinta ini, Pancasila akan ditendang, agama yang telah menjadi ruh dalam kehidupan masyarakat segera masuk keranjang sampah, dan orang-orang yang tidak sependapat pun akan dibunuh lalu dihilangkan. Demokrasi juga akan mati karena hanya ada satu partai yang boleh hidup, seperti yang saat ini masih dianut oleh korea utara yang tertutup dan diktator.

Kekejaman rezim Orde Baru dalam menyingkirkan lawan-lawan politiknya dan juga kecurangannya dalam merumuskan sejarah bangsa ini memang harus dikutuk serta dijadikan pelajaran bagi kita semua. Namun jangan sampai hal tersebut membuat kita kehilangan objektifitas sehingga tidak menyadari  akan bahaya dari gerakan-gerakan impor yang tidak peduli terhadap nilai-nilai kearifan lokal semacam PKI. Indonesia dengan pancasilanya merupakan kesepakatan final yang tak satupun dari gerakan-gerakan ekstrim dari golongan manapun boleh menggantinya. Hidup Pancasila!!