Sabtu, 26 Oktober 2013

Reformasi : Era Baru kekerasan Mengatasnamakan Agama

Jatuhnya orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun telah memberikan angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Pers mulai bebas menulis pemberitaan yang mengkritik pemerintahan, partai-partai politik baru bermunculan, dan organisasi-organisasi masyarakat (ormas) pun kembali menemukan ruang geraknya. Kondisi seperti ini tentu sangat berbeda dengan situasi di jaman pra-reformasi. Dimana pembungkaman, pengekangan kebebasan, dan monopoli kekuasaan benar-benar dilakukan oleh negara.

Namun, setelah berlangsung lebih dari 15 tahun, reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan. Kebebasan yang dulu diperjuangkan para aktivis ’98 semakin lama terasa semakin absurd. Pers saat ini hanya dijadikan senjata untuk menyingkirkan lawan-lawan politik. Partai-partai yang semakin bermunculan justru semakin memunculkan koruptor-koruptor baru yang menggerogoti uang rakyat. Dan yang paling menyedihkan adalah jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul justru melahirkan ormas-ormas vandal yang anti keberagaman.

Ormas-ormas yang hobi dengan kekerasan ini seakan-akan menemukan celah untuk melaksanakan agenda-agendanya di era kebebasan ini. Kita semua pasti mengakui, walaupun sangat korup dan represif, namun rezim orde baru sangat concern terhadap masalah keamanan dan stabilitas nasional. Saat itu, hampir tidak pernah ditemui kasus-kasus terorisme maupun kekerasan yang dilakukan oleh ormas secara massif. Seperti yang banyak terjadi belakangan ini.

Trend munculnya ormas-ormas vandal ini jika terus menerus dibiarkan bisa membahayakan keutuhan NKRI yang berbhineka ini. Apalagi 65 % (data dari Lingkaran Survei Indonesia) dari kekerasan-kekerasan yang terjadi selama 15 tahun berlangsungnya reformasi ini merupakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Fenomena ini merupakan penanda bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita semakin memburuk. Karena agama agama adalah sumber nilai dan motivasi  hidup bangsa ini sejak berabad-abad yang lalu.

Keadaan ini menjadi semakin runyam karena negara seolah-olah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan yang merupakan kemunduran peradaban ini. Pemberian kebebasan berekspresi tidak diimbangi dengan penegakan hukum dan pencerdasan mengenai pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dulu di era orde baru, diskriminasi hanya dilakukan penguasa kepada pengikut ideologi komunisme, saat ini justru diskriminasi dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil kepada kelompok-kelompok minoritas yang berbeda pandangan keagamaan, seperti diskriminasi kepada pengikut Syiah, Ahmadiah, jamaat HKBP, dan lain sebagainya.

Fenomena seperti ini patut mendapat perhatian lebih dari masyarakat, dimana negara yang seharusnya menjamin keamanan dan kestabilan nasional semakin tidak bisa diharapkan. Ormas-ormas yang kerap melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama ini harus diberi pencerdasan sekaligus sanksi sosial. Terlebih, pelaku kekerasan tersebut sebenarnya juga merupakan minoritas, karena lebih banyak umat beragama di Indonesia yang cinta dama dan mampu bertoleransi. Ormas-ormas bermassa besar namun memiliki pemahaman yang inklusif dan moderat (katakanlah NU dan Muhammadiyah) harus mengambil peran lebih untuk menghentikan kasus kekerasan yang mengatasnamakan agama. Pencerdasan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan sudah saatnya dilakukan untuk membentengi jamaahnya secara khusus, dan masyarakat Indonesia secara luas, agar terhindar dari pengaruh paham-paham yang disebarkan oleh ormas-ormas vandal yang rata-rata anggotanya berasal dari kalangan tak berpendidikan tersebut.

Selain itu, upaya untuk memeratakan pendidikan dan kesempatan memperbaiki taraf ekonomi juga harus lebih banyak lagi mendapat porsi. Karena salah satu penyebab ormas-ormas vandal tersebut selalu medapat anggota adalah karena kebodohan dan kemiskinan masyarakat Indonesia sehingga rawan sekali terkena tipuan dan rayuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ucapan menteri dalam negeri Republik Indonesia, Gamawan Fauzi, beberapa hari yang lalu sebenarnya sangat baik andaikata beliau tidak menyebut Front Pembela islam (FPI) sebagai contoh ormas yang bisa dijadikan partner bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan. Sebagaimana diketahui, waktu itu Bapak Menteri menghimbau kepada pemerintah daerah agar melibatkan ormas-ormas terkait dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Sudah saatnya pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat (tentu saja tidak termasuk FPI seperti yang disarankan Pak mentri), membendung kekerasan horizontal yang melibatkan ormas-ormas vandal yang berkedok agama dan golongan minoritas yang tidak sepaham. Melalui pendidikan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan, yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan tentunya, sebagai pengimbang massifnya gerakan pro-kekerasan yang seakan-akan tak pernah kehabisan sumber daya. Entah dari mana mereka mendapat asupan dana dan sarana yang lain untuk melaksanakan agenda-agendanya. Semoga saja bukan dari negara melalui tangan Bapak Menteri dan jendral-jendralnya. Sekali lagi, semoga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar