Jatuhnya orde baru yang telah
berkuasa selama 32 tahun telah memberikan angin segar bagi kehidupan demokrasi
di Indonesia. Pers mulai bebas menulis pemberitaan yang mengkritik
pemerintahan, partai-partai politik baru bermunculan, dan organisasi-organisasi
masyarakat (ormas) pun kembali menemukan ruang geraknya. Kondisi seperti ini
tentu sangat berbeda dengan situasi di jaman pra-reformasi. Dimana pembungkaman,
pengekangan kebebasan, dan monopoli kekuasaan benar-benar dilakukan oleh
negara.
Namun, setelah berlangsung lebih
dari 15 tahun, reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.
Kebebasan yang dulu diperjuangkan para aktivis ’98 semakin lama terasa semakin
absurd. Pers saat ini hanya dijadikan senjata untuk menyingkirkan lawan-lawan
politik. Partai-partai yang semakin bermunculan justru semakin memunculkan
koruptor-koruptor baru yang menggerogoti uang rakyat. Dan yang paling
menyedihkan adalah jaminan kebebasan berserikat dan berkumpul justru melahirkan
ormas-ormas vandal yang anti keberagaman.
Ormas-ormas yang hobi dengan
kekerasan ini seakan-akan menemukan celah untuk melaksanakan agenda-agendanya
di era kebebasan ini. Kita semua pasti mengakui, walaupun sangat korup dan
represif, namun rezim orde baru sangat concern
terhadap masalah keamanan dan stabilitas nasional. Saat itu, hampir tidak
pernah ditemui kasus-kasus terorisme maupun kekerasan yang dilakukan oleh ormas
secara massif. Seperti yang banyak terjadi belakangan ini.
Trend munculnya ormas-ormas
vandal ini jika terus menerus dibiarkan bisa membahayakan keutuhan NKRI yang
berbhineka ini. Apalagi 65 % (data dari Lingkaran Survei Indonesia) dari
kekerasan-kekerasan yang terjadi selama 15 tahun berlangsungnya reformasi ini
merupakan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Fenomena ini merupakan penanda
bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita semakin memburuk. Karena agama
agama adalah sumber nilai dan motivasi
hidup bangsa ini sejak berabad-abad yang lalu.
Keadaan ini menjadi semakin
runyam karena negara seolah-olah melakukan pembiaran terhadap kasus-kasus
kekerasan yang merupakan kemunduran peradaban ini. Pemberian kebebasan
berekspresi tidak diimbangi dengan penegakan hukum dan pencerdasan mengenai
pentingnya toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika dulu di era
orde baru, diskriminasi hanya dilakukan penguasa kepada pengikut ideologi
komunisme, saat ini justru diskriminasi dilakukan oleh kelompok masyarakat
sipil kepada kelompok-kelompok minoritas yang berbeda pandangan keagamaan,
seperti diskriminasi kepada pengikut Syiah, Ahmadiah, jamaat HKBP, dan lain
sebagainya.
Fenomena seperti ini patut
mendapat perhatian lebih dari masyarakat, dimana negara yang seharusnya
menjamin keamanan dan kestabilan nasional semakin tidak bisa diharapkan. Ormas-ormas
yang kerap melakukan kekerasan yang mengatasnamakan agama ini harus diberi
pencerdasan sekaligus sanksi sosial. Terlebih, pelaku kekerasan tersebut
sebenarnya juga merupakan minoritas, karena lebih banyak umat beragama di Indonesia
yang cinta dama dan mampu bertoleransi. Ormas-ormas bermassa besar namun
memiliki pemahaman yang inklusif dan moderat (katakanlah NU dan Muhammadiyah)
harus mengambil peran lebih untuk menghentikan kasus kekerasan yang
mengatasnamakan agama. Pencerdasan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan
sudah saatnya dilakukan untuk membentengi jamaahnya secara khusus, dan
masyarakat Indonesia secara luas, agar terhindar dari pengaruh paham-paham yang
disebarkan oleh ormas-ormas vandal yang rata-rata anggotanya berasal dari
kalangan tak berpendidikan tersebut.
Selain itu, upaya untuk
memeratakan pendidikan dan kesempatan memperbaiki taraf ekonomi juga harus
lebih banyak lagi mendapat porsi. Karena salah satu penyebab ormas-ormas vandal
tersebut selalu medapat anggota adalah karena kebodohan dan kemiskinan
masyarakat Indonesia sehingga rawan sekali terkena tipuan dan rayuan
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ucapan menteri dalam negeri Republik
Indonesia, Gamawan Fauzi, beberapa hari yang lalu sebenarnya sangat baik
andaikata beliau tidak menyebut Front Pembela islam (FPI) sebagai contoh ormas
yang bisa dijadikan partner bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan program pembangunan.
Sebagaimana diketahui, waktu itu Bapak Menteri menghimbau kepada pemerintah
daerah agar melibatkan ormas-ormas terkait dalam pelaksanaan pembangunan
daerah.
Sudah saatnya pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat (tentu saja tidak termasuk FPI seperti yang disarankan Pak mentri), membendung kekerasan horizontal yang melibatkan ormas-ormas vandal yang berkedok agama dan golongan minoritas yang tidak sepaham. Melalui pendidikan, propaganda, dan kampanye anti kekerasan, yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan tentunya, sebagai pengimbang massifnya gerakan pro-kekerasan yang seakan-akan tak pernah kehabisan sumber daya. Entah dari mana mereka mendapat asupan dana dan sarana yang lain untuk melaksanakan agenda-agendanya. Semoga saja bukan dari negara melalui tangan Bapak Menteri dan jendral-jendralnya. Sekali lagi, semoga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar