Senin, 28 Oktober 2013

Sumpah Pemuda? Ciyus?

Perjalanan panjang sejarah bangsa ini telah melahirkan bermacam-macam sumpah yang termasyhur. Mulai dari jaman klasik yang melahirkan Sumpah Palapa, Sumpah Pemuda, dan Sumpah Bung Hatta. Sampai dengan jaman modern yang melahirkan sumpah pocong, sumpah gantung monas, dan sumpah potong jari. Meskipun sangat berbeda jika dilihat dari kualitas isi dan konsistensi pelaksanaannya, tapi tetap saja semuanya dinamakan sumpah. Baik yang lahir di jaman klasik, maupun yang modern.

Dan hari ini merupakan hari peringatan dari salah satu sumpah yang diikrarkan di jaman pra-kemerdekaan, tepatnya pada tahun 1928, yaitu Sumpah Pemuda. Sumpah yang diikrarkan oleh para pemuda dari seluruh pelosok nusantara tersebut -tentu saja diantara mereka tidak akan ditemui Farhat Abas, Anas Urbaningrum, apalagi Akil Mokhtar karena ketiganya termasuk penganut paham sumpah modern- dalam catatan sejarah telah melahirkan tiga poin penting, salah satunya adalah kesepakatan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Bahasa yang disepakati untuk komunikasi universal dan menunjukkan identitas bangsa adalah bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa melayu. Kala itu, pemuda-pemuda dari jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan daerah-daerah lain telah berhasil mengalahkan ego kedaerahannya masing-masing dan sepakat untuk memperjuangkan kepentingan bangsa secara kolektif. Sebuah pencapaian yang luar biasa karena kita tahu sendiri kalau pemuda, terlebih pemuda masa kini, dikenal memiliki sifat egois dan sangat sulit untuk mengalah.

Dampak dari lahirnya sumpah pemuda 85 tahun yang lalu tersebut tidak bisa dianggap remeh. Paling sederhana saja, sumpah yang diucapkan pada saat Kongres pemuda I tersebut telah menginspirasi organisasi-organisasi pergerakan di masa itu untuk menggunakan kata “Indonesia” di dalam namanya. Sebut saja Partai Indonesia (Partindo), Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), dan partai Sarekat Islam Indonesia (PSII). Sedangkan untuk hal yang prinsipal, sumpah pemuda bisa disebut sebagai lompatan pergerakan kemerdekaan. Karena egoisme kedaerahan yang selama berabad-abad dimanfaatkan oleh penjajah untuk melakukan politik adu domba (devide at impera) telah berhasil dikesampingkan. Pemuda-pemuda dari dari pelosok nusantara yang terdiri dari beragam suku, agama, dan bahasa telah memilih untuk bersatu, salah satunya melalui bahasa.

Namun, sumpah yang diucapkan dengan penuh keberanian dan kelegowoan tersebut, nampaknya sudah dianggap tidak relevan lagi oleh sebagian pemuda masa kini. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa universal di lingkup dalam negeri sudah dianggap kuno dan ga gaul. Media komunikasi massal, khususnya televisi, seakan-akan telah menjadi bodoh terkait hal ini. Acara-acara televisi yang ditujukan untuk kalangan remaja dan pemuda dirasa janggal jika menggunakan panggilan “aku-kamu”, lebih pas jika menggunakan “elo-gue”.

Kalau memakai panggilan “elo-gue” dalam pembicaraan yang tidak resmi, mungkin masih bisa dimaklumi karena panggilan tersebut diadaptasi dari salah satu bahasa daerah. Yang menyedihkan adalah ketika kata-kata baku dalam bahasa Indonesia mulai dipelintir bunyinya menjadi terdengar menjijikkan lalu disebarkan secara massif melalui acara-acara televisi yang semakin tidak mendidik. Coba kita pikirkan, dimana letak kerennya kata-kata seperti “Ciyus”, “miapah”, “enelan”, dan lain sebagainya. Belum lagi jika penulisan kata-kata tersebut menggunakan kombinasi angka dan huruf beraneka ragam yang membuat sakit mata. Kalau sumpah pemuda yang diikrarkan pada 28 oktober 1928 merupakan sebuah lompatan pergerakan, maka penggunaan bahasa Indonesia yang dipelintir seperti sekarang –atau lebih dikenal dengan bahasa ALAY- merupakan sebuah kemunduran peradaban. Mundur semundur-mundurnya.

Diperlukan kerja keras untuk melakukan pencerahan kembali kepada anak-anak muda yang sudah terlanjur nyaman mengucapkan dan menulis bahasa alay sehingga merasa kaku ketika harus menggunakan bahasa Indonesia secara baku. Jangan sampai bahasa Indonesia yang merupakan salah satu simbol persatuan bangsa ini menjadi punah karena setelah babak belur dihajar bahasa asing yang semakin mendominasi, saat ini malah diperkosa habis-habisan oleh anak mudanya sendiri.

Melalui peringatan sumpah pemuda inilah, pencerahan untuk kembali menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar menemukan momentumnya. Anak-anak muda masa kini harus diingatkan tentang betapa heroiknya kakek-kakek mereka dahulu dalam memperjuangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Tapi sebelumnya saya ingatkan, supaya bersabar jika ingin mengingatkan anak-anak muda jaman sekarang tentang pentingnya menggunakan bahasa Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap Sumpah Pemuda. Jangan sampai mudah sakit hati atau gusar jika nantinya setelah dinasehati, mereka akan menjawab dengan enteng “Ciyus om? Miapah?”.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar