Pakaiannya hitam-hitam, jumlah
massanya banyak, dan sering membuat onar. Mungkin kesan tersebut yang sering
muncul di benak orang awam ketika mendengar kata PSHT. Sebuah perguruan silat
asal Madiun yang memang kerap sekali mengisi kolom berita negatif seperti perkelahian,
tawuran dengan perguruan silat lain, dan juga konvoinya yang sering mengganggu
pengguna jalan. Bahkan di Timor Leste, PSHT –bersama beberapa perguruan silat
yang lain- dinyatakan terlarang oleh pemerintah setempat karena tak terhitung
jumlah korban jiwa yang disebabkan oleh bentrokan antar perguruan silat.
Lalu, apa sih sebenarnya PSHT? Dengan
reputasi buruk seperti itu tapi kok anggotanya terus bertambah. Bahkan sampai
jutaan anggota, di PSHT dikenal istilah “warga”, yang tersebar di seluruh
Indonesia dan luar negeri. PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate merupakan
salah satu organisasi perguruan silat beraliran SH (Setia Hati) yang berpusat
di Padepokan Agung, Jl. Merak Kota Madiun. Aliran SH pertama kali diciptakan
oleh Eyang Surodiwiryo yang mana sejak muda telah berkelana mempelajari pencak
silat berbagai aliran dari berbagai daerah di tanah air. Aliran-aliran tersebut
antara lain Silat Cimande, Silat Betawi, Silek Minang, Silat Batak, dan
beberapa aliran lain kemudian merangkumnya dalam gerakan silat yang bernama Joyo Gendilo Cipto Mulyo pada tahun 1903
di desa Winongo, Madiun yang di kemudian hari dirubah namanya menjadi Setia Hati.
Eyang Surodiwiryo sendiri di
kemudian hari memiliki murid kesayangan bernama Eyang Hardjo Oetomo dan
memberinya izin untuk melatih pencak silat sendiri di kediamannya di Desa
Pilangbango, Madiun dengan nama Pemuda Sport Clup (PSC) pada tahun 1922. Perkembangan
PSC ini mengalami pasang surut karena saat itu Eyang Hardjo Oetomo harus
berlawanan dengan pemerintah Belanda karena kegiatan pemberontakannya. Bahkan Eyang
Hardjo pernah ditahan di Penjara Cipinang karena kasus penghadangan kereta
milik penjajah. Singkat cerita, PSC kemudian bertransformasi menjadi Persaudaraan
Setia Hati Terate pada 25 Maret 1951 dengan tokoh utamanya waktu itu Soetomo
Mangkuwijoyo, yang merupakan murid langsung Eyang Hardjo Oetomo.
Beberapa tokoh yang memiliki
peranan penting di dalam PSHT antara lain :
1. Eyang Hardjo Oetomo (Murid langsung Eyang Suro dan pendiri PSC, dimakamkan di desa Pilangbango, Madiun)2. Eyang Soetomo mangkuwijoyo (pemimpin rapat pertama pembentukan organisasi PSHT, dimakamkan di kuburan Cangkring, Madiun)3. Eyang Harsono (Putra Eyang Hardjo Oetomo)4. Eyang Irsyad (Pencipta 90 senam dasar, dimakamkan di Bandung)5. Mas Imam Kusupangat (Yang membesarkan nama PSHT di madiun dan sekitarnya pada era 80an, dimakamkan di kuburan Taman, Madiun)6. Eyang Badini (Yang menyempurnakan lambang PSHT, dimakamkan di Ds Ringin agung, Magetan)7. Eyang Gunawan Pamudji, Ponorogo (Menantu Eyang Hardjo)8. Mbah Kuswanto (Melestarikan Jurus lama PSHT sebelum dirubah di Mubes, dimakamkan di jl. Merpati, Madiun)9. Mbah Ling / Mufadhol (Murid Mbah Kuswanto yang mendirikan PSHT di Magetan dan sekitarnya, dimakamkan di komplek Pesantren Sabilil Mutaqin/PSM, Takeran)10. Mas Tarmadji Budi Harsono (Ketua Umum yang masa jabatannya paling lama, dimakamkan di samping padepokan Agung).
Dan masih banyak lagi pendahulu
dan sesepuh PSHT yang namanya harum di masyarakat sekitarnya. Mereka menjadi
contoh dan seringkali menjadi tokoh penting atau pemimpin di lingkungannya. Hal
tersebut membuktikan bahwa citra jelek yang melekat di PSHT disebabkan hanya
karena ulah oknum warga PSHT yang tidak mengerti dalamnya ajaran serta filosofi
Setia Hati. Yang mana di dalam PSHT diajarkan filosofi Memayu hayuning bawono, yaitu menjaga keindahan dan kedamaian hidup
di bumi. Jadi penting sekali bagi warga PSHT untuk ikut aktif menjaga
ketenteraman lingkungan dimana dia berada. Atau jika belum mampu, minimal
jangan membuat kerusakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, kata “Persaudaraan”
juga harus dimaknai secara proporsional, tidak membabi buta. Yang saat ini
sering terjadi adalah ketika ada sesama warga yang memiliki masalah dengan
orang, maka warga yang lain serta merta membantu mengeroyok orang tersebut
tanpa tahu duduk perkaranya. Hal tersebut tentu saja melanggar etika seorang pendekar
dan menyalahi salah satu prinsip PSHT yaitu berani karena benar takut karena salah. Seharusnya persaudaraan
dimaknai sebagai ikatan batin melebihi saudara kandung, dimana setiap warga
harus merasa saling memiliki serta saling asah, asih asuh antar sesama. Membantu
jika ada warga yang kesusahan serta menasehati jika ada saudaranya yang lain
yang berbuat salah.
Sejak disyahkan pada tahun 2008,
saya saya sudah banyak bertemu dengan sesepuh-sesepuh PSHT tingkat 2. Dari beliau-beliau
saya banyak belajar tentang kesederhanaan, kasih sayang kepada
junior-juniornya, dan kebijaksanaan dalam menjalani hidup. Tidak satupun
sesepuh yang saya temui tersebut yang hidupnya suka berbuat onar ataupun dibenci
oleh masyarakat sekitarnya. Jadi sudah seharusnya warga-warga muda PSHT
meneladani sikap hidup sesepuh kita yang andap
asor, ora seneng gawe susahe liyan, serta tidak adigang adigung adiguno. Karena sesungguhnya aneh jika kita
bersikap sombong dan ugal-ugalan. Padahal sejak dikecer menjadi warga PSHT, sabuk
mori (kain kafan) selalu membelit perut kita, tak pernah berhenti mengingatkan datangnya
kematian.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar