Sejarah bangsa–bangsa
di dunia seperti yang kita ketahui telah diliputi dengan berbagai peristiwa
pemberontakan. Hampir setiap negara pernah mengalami gejolak perlawanan dari
kelompok–kelompok yang tidak puas dengan rezim maupun pemerintahan yang
berkuasa. Ada yang berhasil, namun tak sedikit pula yang gagal dan padam begitu
saja. Yang berhasil, akhirnya mampu mewujudkan apa yang mereka cita–citakan. Dan yang
gagal akhirnya harus puas menerima keadaan tidak berubah untuk selanjutnya
menyimpan mimpi–mimpi mereka atau benar–benar menyerah dan membuang semua ide
dan gagasan mereka.
Kata pemberontakan
selama ini lebih banyak
mengundang persepsi negatif. Ia sering kali diidentikkan dengan tindakan
kekerasan, pemerasan dan sparatisme. Namun, pemberontakan menurut pengertian
secara umum adalah sebuah tindakan melawan kebiasaan yang tidak sesuai dengan
norma–norma yang diyakini orang/golongan yang memberontak. Dengan begitu pengertian memberontak
bisa menjadi lebih luas dan obyektif. Tidak saja berarti negatif namun juga
bisa berarti positif. Bahkan kalau kita mau menilik sejarah, maka lebih banyak
hal positif yang dihasilkan dari peristiwa pemberontakan.
Revolusi Kuba,
revolusi Prancis, dan revolusi Islam Iran adalah beberapa contoh pemberontakan
yang berhasil meruntuhkan kekuasaan rezim yang otoriter. Bahkan Negara republik
Indonesia kita tercinta ini juga lahir akibat adanya pemberontakan atas
kerajaan kolonial Hindia-Belanda dan juga atas kependudukan Jepang oleh para
pahlawan bangsa. Dan contoh yang belum lama terjadi di negeri ini adalah
peristiwa reformasi yang merupakan puncak dari pemberontakan dari mahasiswa
beserta komponan–komponen bangsa lainnya terhadap rezim Soeharto yang telah
berkuasa selama 32 tahun lamanya.
Lalu, bagaimana Islam
memandang pemberontakan? Sebagaimana kita tahu Islam adalah agama yang tidak
saja mengatur tata cara peribadatan saja, lebih dari itu Islam juga menguatur
seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah politik, sosial, dan ekonomi. Islam
tidak mengharamkan terjadinya pemberontakan, asalkan pemberontakan itu berniat
baik untuk merubah keadaan menjadi lebih baik dan diridhoi Allah SWT. Bahkan
sebagian besar Nabi–nabi utusan Allah dilahirkan di dunia ini sebagai seorang
pemberontak seperti yang telah dikisahkan dalam Al-Qur’an. Beberapa contohnya
adalah Nabi Ibrahim as yang memberontak kelaliman Raja Namrud
penyembah berhala, Nabi Musa as yang memberontak kesombongan Fir’aun, Nabi Isa
as yang memberontak penguasa romawi dan rabi–rabi Yahudi yang telah berani
merubah perintah Allah dan membunuh Nabi–nabi. Bahkan nabi akhir jaman,
Muhammad SAW pun juga memberontak kejahiliahan bangsa arab dengan mengorbankan
seluruh harta benda, bahkan nyawa sekalipun untuk menggantikan kejahiliahan
tersebut dengan nilai–nilai Islam yang bisa kita rasakan sekarang ini.
Jadi, sebagai seorang
muslim, kita wajib memberontak jika keadaan memang memaksa kita untuk melakukannya.
Tentunya hal tersebut kita lakukan sesuai dengan wewenang dan peranan masing–masing.
Jangan sampai kita bersikap sewena–wena dan melanggar hukum dengan mengatas
namakan agama, justru sikap seperti inilah yang harus kita tentang. Contohnya
adalah jika kita hidup di tengah–tengah masyarakat penganut paham hedonisme
yang senang bermewah–mewahan dan tidak peduli dengan kondisi lingkungan, maka
kita wajib memberontak dengan tidak mengikuti gaya hidup mereka tersebut,
setelah itu berdakwah untuk menyadarkan mereka sesuai kapasitas kita sebagai
anggota masyarakat.
Atau jika mungkin kita
seorang pejabat sedangkan lingkungan dimana kita bertugas menganggap korupsi
adalah wajar bahkan telah menjadi kebiasaan yang mendarah daging, maka kita
wajib untuk melawan arus dengan tidak melakukan korupsi bagaimanapun resikonya.
Selain itu kita juga wajib bekerja sama dengan pihak yang berwenang dalam upaya
pemberantasan korupsi.
Lebih dari itu,
pemberontakan kepada pemerintah wajib dilakukan, tentunya tidak harus dengan
cara kekerasan, jika pemerintah tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap
konstitusi, seperti yang telah terjadi pada peristiwa reformasi yang
meruntuhkan rezim orde baru yang sarat akan korupsi dan pengekangan kebebasan
berpendapat. Namun harus diingat juga, pemberontakan haram dilakukan bahkan
pantas, dan memang harus, ditumpas jika berniatan buruk dan merongrong
kekuasaan pemerintah yang masih konsisten menegakkan keadilan dan memenuhi hak
– hak rakyatnya. Hal ini telah dicontohkan oleh khalifah Abu Bakar yang
menumpas golongan nabi palsu serta golongan orang – orang yang tidak mau
membayar zakar.
Jadi, sudah saatnya
sekarang ini kita menjadi pemberontak yang cerdas. Yang tidak mudah tunduk
dengan buaian kenyamanan dan kenikmatan dunia, tidak mudah takut dengan ancaman
pembungkaman, berani melawan arus untuk menyuarakan kebenaran, selalu berada di
pihak yang tertindas, namun tetap tunduk dah patuh kepada pemerintahan yang
menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan. Semoga dengan begitu kita mampu
menjadi pemberontak yang diridhoi Allah SWT. Amiin Ya Rabbal Alamiin.
Wallahualam bis
shawab
By Munirul Ichwan
Student of Sepuluh Nopember Institut of Technology

Tidak ada komentar:
Posting Komentar